BERITASOLORAYA.com - Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan gaji ke 13 menjadi momen yang ditunggu-tunggu dan membuat para guru tak sabar menerimanya.
Baru-baru ini, diketahui bahwa tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan gaji ke 13 akan segera diberikan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Beberapa wilayah di Indonesia sudah ada yang mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan gaji ke 13, meskipun belum semua daerah di Indonesia.
Baca Juga: Ada Perubahan Data, Berikut Link Penetapan NIP dan NI PPPK 2021 per Tanggal 8 Juli
Sebelum itu, perlu diketahui apa tujuan dari pemberian dan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan gaji ke 13.
Tunjangan sertifikasi triwulan 2 bertujuan untuk memberi penghargaan kepada guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan tugasnya di lembaga pendidikan.
Sedangkan, gaji ke 13 bertujuan sebagai tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada Sabtu, 9 Juli 2022, berikut beberapa daerah di Indonesia yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan gaji ke 13: