Pengajuan Usulan Formasi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Kapan Waktu Terakhir Usulan?

- 12 Juli 2022, 13:17 WIB
Pembukaan Formasi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Kapan Waktu Terakhirnya?
Pembukaan Formasi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Kapan Waktu Terakhirnya? /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

BERITASOLORAYA.com- Pada pelaksaan PPPK guru 2022, di bulan Juli ini terdapat Pemda (Pemerintah Daerah) yang telah melakukan usulan formasi.

Adanya Pemda yang membuat usulan formasi berkaitan dengan dibukanya kembali aplikasi PPPK guru 2022, yaitu E-Formasi yang diperuntukkan bagi Pemda mengusulkan formasi.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Menpan kepada PPK Daerah No:B/1263/M.SM.01.00/2022, yang disampaikan oleh PanRB.

Di dalam isi surat tersebut menghimbau agar Pemda segera melakukan usulan formasi kembali, bagi tiap-tipa daerah yang belum melakukan usulan formasi.

Baca Juga: Penempatan Guru yang Telah Lolos PG pada PPPK 2022, Sudah Bisa Lihat Nama dan Sekolahnya

Di mana juga terdapat periode pengisian formasi bagi setiap Pemda yang hendak melakukan usulan formasi.

Untuk pengajuan usulan formasi ini terdapat lima periode yang akan berlangsung hingga pertengahan bulan Juli 2022.

Tentunya untuk periode usulan formasi ini juga sesuai dengan jadwal Rakoor teknis yang diadakan Panselnas, Kemdikbud, dan PanRB.

Sebagai informasi untuk jadwal rakoor teknis diadakan tanggal 18 Juni – 21 Juni di Semarang, untuk Jawa Tengah, DIY, Kalimantan, 23 Juni – 26 Juni di Jakarta, DKI, Jabar, Sumatera bagian Selatan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Madrasah Bisa Kuliah S2 Gratis, Cek Info Pendaftarannya di Sini

Kemudian 28 Juni – 1 Juli 2022 di Jakarta, Sumatera bagian Utara, 3 Juli – 6 Juli di Makassar, 12 Juli – 15 Juli di Surabaya.

Dari hal tersebut guru dapat memantau untuk penjadwalan pengangkatan guru yang telah lulus passing grade 2021, menjadi PPPK.

Akan dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus yang akan diangkat menjadi PPPK guru di tahun 2022.

Terdapat sebanyak 193,954 guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, yang akan Pemda prioritaskan untuk formasinya diberikan terlebih dahulu ke jumlah guru tersebut.

Sementara untuk pelaksanaan rekrutmen 2022, terdapat formasi 149,677 formasi yang dapat diperebutkan oleh sebanyak 564,238 guru honorer.

Selain itu, dari jumlah 758,192 guru honorer yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, juga yang akan memperebutkan formasi.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah