Dilakukan dengan mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negeri ataupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang diadakan Pemerintah.
Kegiatan ini harus dilakukan dibawah bimbingan dosen atau pengajar dari kampus mahasiswa tersebut.
5. Penelitian / Riset
Kegiatan riset akademik, baik berupa sains ataupun sosial humaniora yang harus dilakukan dalam pengawasan dan bimbingan dosen atau peneliti.
Kegiatan ini dapat dilakukan di lembaga riset seperti LIPI / BRIN, serta berada di bawah bimbingan dosen atau pengajar.
6. Kegiatan Wirausaha
Mahasiswa dapat melakukan pengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri.
Hal ini dibuktikan dengan penjelasan / proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai.
Kegiatan ini harus dilakukan dibawah bimbingan dosen atau pengajar dari kampus mahasiswa tersebut.