Kampus Merdeka Belajar Resmi Diluncurkan Kemendikbud. Apa Saja Kegiatan Mahasiswanya di Luar Kampus?

- 12 Juli 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi Kegiatan Mahasiswa di luar kampus
Ilustrasi Kegiatan Mahasiswa di luar kampus /Royan B/Pixabay/Media Kupang

Dilakukan dengan mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negeri ataupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang diadakan Pemerintah.

Kegiatan ini harus dilakukan dibawah bimbingan dosen atau pengajar dari kampus mahasiswa tersebut.

5. Penelitian / Riset

Kegiatan riset akademik, baik berupa sains ataupun sosial humaniora yang harus dilakukan dalam pengawasan dan bimbingan dosen atau peneliti.

Kegiatan ini dapat dilakukan di lembaga riset seperti LIPI / BRIN, serta berada di bawah bimbingan dosen atau pengajar.

6. Kegiatan Wirausaha

Mahasiswa dapat melakukan pengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri.

Hal ini dibuktikan dengan penjelasan / proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai.

Kegiatan ini harus dilakukan dibawah bimbingan dosen atau pengajar dari kampus mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Resmi Kemdikbud, Hasil Penempatan Kesesuaian Observasi PPPK 2022, Ada Perubahan? Guru Honorer Harus Bersiap

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah