BERITASOLORAYA.com – Untuk membantu tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya dalam proses pembelajaran, Kemendikbud melalui Direktorat Sumber Daya memberikan macam-macam layanan sumber daya.
Macam-macam layanan sumber daya ini diberikan Kemendikbud kepada tenaga pendidik untuk membantu menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Macam-macam layanan sumber daya ini dilaksanakan oleh Direktorat Sumber Daya.
Melalui Direktorat Sumber Daya, Kemendikbud memberikan sejumlah layanan sumber daya yang diperuntukkan kepada tenaga pendidik di satuan pendidikan.
Tujuannya adalah agar bisa menunjang tugas tenaga pendidik sebagai pendidik dan pengajar.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud dikti.kemdikbud.go.id, terdapat beberapa layanan sumber daya yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Sumber Daya. Adapun layanan sumber daya tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Penilaian Angka Kredit (PAK) Pendidik
PAK Pendidik merupakan Sistem Kenaikan Jabatan Akademik berdasarkan dari angka kredit Dosen sebagai upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Angka kredit digunakan untuk pengusulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen.
Baca Juga: SE Resmi Kemdikbud untuk Semua Guru dan Dosen Semua Jenjang, Tendik Wajib Terapkan ini