Di samping itu, bagi daerah lain juga perlu menunggu untuk penempatannya yang diperkirakan akan dilakukan hingga akhir bulan Agustus 2022, bagi guru yang telah lulus passing grade.
Hal tersebut sesuai dari apa yang telah disampaikan oleh PanRB melalui RDP Komisi X DPR RI mengenai mekanisme pembukaan formasi PPPK guru di tahun 2022.***