Perangkat Ajar yang Bisa Digunakan oleh Tenaga Pendidik Sesuai dengan Penjelasan dari Kemendikbud

- 14 Juli 2022, 19:17 WIB
Download Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Download Modul Ajar Kurikulum Merdeka /kilasklaten.com/

 

BERITASOLORAYA.com – Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, setiap tenaga pendidik pasti membutuhkan perangkat ajar.

Menurut penjelasan dari Kemendikbud, perangkat ajar adalah berbagai bahan ajar yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran. 

Untuk menjelaskan mengenai perangkat ajar ini, Kemendikbud mengeluarkan salinan Nomor 262/M/2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Juni 2022.

Setiap tenaga pendidik harus mengetahui tentang perangkat ajar sesuai penjelasan dari Kemendikbud.

Baca Juga: Pada Kurikulum Merdeka, Kemdikbud Ajak Kepala Sekolah dan Guru di Semua Jenjang Agar Pahami 3 Hal Penting ini

Menurut salinan dari Kemendikbud, perangkat ajar yang bisa digunakan oleh tenaga pendidik meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, serta contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.

Kemendikbud juga memberikan keleluasaan pada tenaga pendidik untuk menggunakan video pembelajaran sebagai perangkat ajar.

Hal ini dikarenakan video bisa dimanfaatkan sebagai bahan ajar oleh tenaga pendidik.

Sebagaimana informasi yang didapatkan BeritaSoloRaya.com dari laman Kemendikbud, perangkat ajar digunakan oleh tenaga pendidik sebagai upaya untuk mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Akhir Pekan

Untuk mencapai tujuan ini, tenaga pendidik dapat menggunakan berbagai perangkat ajar dari berbagai sumber yang tersedia.

Perangkat ajar ini bisa langsung digunakan tenaga pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi dalam merancang pembelajaran. 

Peranan perangkat ajar yang lainnya adalah tenaga pendidik bisa memakai perangkat ajar sebagai sumber inspirasi dalam merancang pembelajaran.

Jadi selain sebagai referensi, perangkat ajar bisa dipakai sebagai inspirasi pembelajaran.

Baca Juga: Sistem Rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar untuk Setiap Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan dan tenaga pendidik bisa mengembangkan perangkat ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan oleh Pemerintah.

Jadi setiap tenaga pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, serta memodifikasi modul projek dan perangkat ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Dalam hal penyediaan perangkat ajar, Pemerintah telah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan maupun tenaga pendidik.

Baca Juga: Kemendikbud Sampaikan Capaian Pembelajaran untuk Setiap Satuan Pendidikan. Bagaimana Penjelasannya?

Modul ajar ini telah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x