BERITASOLORAYA.com - Seperti yang diketahui, linieritas dalam pendidikan adalah kesesuaian pendidikan yang dipelajari secara formal dengan tugas yang diampu, khususnya dalam mengajar.
Tentu saja, mata pelajaran yang diambil oleh seorang guru harus sesuai dengan ijazah masing-masing, jadi harus ada kesesuaian di antara keduanya.
Nah, apabila kedua hal itu tidak sesuai maka akan diatur melalui penataan linieritas guru setiap jenjangnya.
Dilansir BeritaSoloRaya.com, penataan linieritas guru dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka selain mengacu pada ketentuan mengenai penataan mengenai guru bersertifikat pendidik, juga mengacu pada ketentuan yaitu:
1. Mata pelajaran IPAS SD dapat diampu oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru kelas SD.
2. Mata pelajaran IPAS SDLB dapat diampu oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru kelas SLB.
3. Mata pelajaran informatika SMP dan SMA kelas X dapat diampun oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik bidang: a) Ilmu komputer, b) Informatika, c) TIK, d) Sains.