Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Ternyata Berbeda Setiap Jenjangnya. Bagaimana Penjelasan Kemendikbud?

- 14 Juli 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah /Pexels/Naomi Shi



BERITASOLORAYA.com – Kemendikbud melalui salinan resminya menyampaikan struktur Kurikulum Merdeka Belajar untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Masing-masing jenjang pendidikan tersebut di antaranya adalah PAUD, SD, SMP hingga SMA dan sederajat.

Peraturan dan pedoman mengenai struktur Kurikulum Merdeka Belajar untuk setiap jenjang pendidikan ini tercantum dalam salinan JDIH Nomor 262/M/2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Juni 2022.

Baca Juga: Update! Pencairan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 dan 5 Tunjangan Ini akan Dicairkan Juli, Termasuk PPPK

Salinan JDIH ini ditetapkan Kemendikbud dalam maksud untuk menjelaskan mengenai aturan dan pedoman penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di setiap jenjang pendidikan.

Tentunya setiap jenjang pendidikan akan memiliki penerapan struktur yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang didapatkan BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud, penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. PAUD

PAUD merupakan jenjang pendidikan untuk anak usia dini. PAUD terdiri atas beberapa macam kategori seperti TK / RA / BA, KB, SPS, TPA.

Untuk penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di PAUD adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x