Terjawab! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, di Link Daftar P3K. Bagaimana Ketentuannya?

- 19 Juli 2022, 09:00 WIB
Terjawab! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, di Link Daftar P3K, Bagaimana Ketentuannya?
Terjawab! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, di Link Daftar P3K, Bagaimana Ketentuannya? /mohamed Hassan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Tidak sedikit pelamar PPPK guru tahap 3 yang bertanya-tanya kapan jadwal pendaftaran P3K di tahun 2022 dibuka.

Hal tersebut juga berkaitan dengan adanya perubahan tampilan di akun SSCASN peserta PPPK guru 2022.

Di mana akun SSCASN menjelaskan bahwa seleksi PPPK guru 2021 telah selesai diselenggarakan.

Hal tersebut pun menimbulkan tanda tanya bagi calon pelamar yang ingin mendaftar di PPPK guru tahap 3.

Dalam hal ini, pelamar perlu mengetahui bahwasanya untuk jadwal pendaftaran PPPK guru tahap 3 tidak ada.

Baca Juga: Bulan Juli Guru PPPK 2022 yang Telah Lulus Passing Grade, Sudah Bisa Lihat Sekolah dan Nama

Melainkan yang diselenggarakan oleh Pemerintah adalah pendaftaran PPPK tahun 2022, sebagaimana yang disampaikan oleh Panselnas dan Kemdikbud Ristek.

Bahwasanya di tahun 2021 lalu, untuk mekanisme seleksi PPPK guru dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap 1, 2, dan 3.

Lebih lanjut apabila guru yang dalam seleksi tahap 1 tidak lulus seleksi, maka bagi guru tersebut bisa mendaftar dan memilih formasi kembali di PPPK guru tahap 2.

Kemudian bagi guru yang tidak lulus di PPPK tahap 2, maka bisa mengikuti seleksi kembali di PPPK guru 2022.

Sebagaimana yang dicantumkan pada PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021, juga turut mengatur PPPK 2021.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 2022, Pada Link Daftar P3K Akhirnya Terjawab, Kapan Waktunya?

Di dalam isi peraturan tersebut dijelaskan bahwa apabila peserta seleksi tidak lulus di tahap 1 dan 2, maka dapat mendaftar dan memilih formasi di PPPK guru tahun 2022.

Dalam hal ini berarti untuk pendaftaran seleksi PPPK guru tahap 3 sudah tidak ada, hal itu disebabkan untuk formasi PPPK guru tahap 3, sudah diambil dari formasi PPPK guru tahun 2022, dengan ditambah usulan formasi PPPK tahun 2022 yang baru.

Selain itu, untuk pendaftaran PPPK guru tahap 3 yang tidak ada, maka akan diganti dengan adanya mekanisme seleksi PPPK guru 2022.

Sebagaimana yang diketahui oleh pelamar PPPK guru 2022 bahwa terdapat tiga mekanisme seleksi yakni langsung penempatan, observasi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Seleksi tersebut diperuntukkan untuk guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru honorer sekolah swasta.

Sementara untuk mekanisme pengangkatan guru yang telah lulus passing grade, Kemdikbud telah menyusun agenda di bulan Juli hingga akhir Agustus.

Hingga pada bulan September hingga Desember, seleksi diperuntukkan bagi pelamar yang belum lulus passing grade, dan kategori umum.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah