Tenaga Honorer Bersiap Jadi ASN, Kemenpan RB dan Pemda Siapkan Pengangkatan pada PPPK 2022

- 17 Juli 2022, 22:20 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dalam PPPK 2022
Ilustrasi tenaga honorer dalam PPPK 2022 /Kabar Banten/Mohammad Hashemi Rafsanjani

BERITASOLORAYA.com – Sampai saat ini, Kemenpan RB telah resmi menjadwalkan pengadaan PPPK 2022 bagi tenaga honorer di tahun ini.

Hal tersebut sesuai dengan program pemerintah melalui Kemenpan RB di tahun 2022, yaitu mengangkat satu juta tenaga honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terlebih lagi saat ini Kemenpan RB telah mengumumkan melalui surat edaran terkait adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Adapun rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 tersebut telah tercantum dalam Peraturan Perundang-undangan No 49 Tahun 2018 yaitu tentang penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga: Simak! 4 Jalur Penerimaan PPDB, Resmi dari Kemdikbud

Dalam peraturan tersebut telah dijelaskan bahwa status pegawai Non-ASN atau tenaga honorer akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI yang diselenggarakan pada hari Senin, 11 Juli 2022 lalu yang membahas terkait pengadaan ASN PPPK 2022 yang nantinya akan dikhususkan untuk tenaga honorer di Tanah Air.

Adanya rencana pengangkatan tenaga honorer di tahun 2022 tersebut rupanya memang sudah dipersiapkan pula oleh Kemenpan RB bersama dengan Komisi II DPR RI.

Bukan hanya itu, Kemenpan RB juga sudah merilis surat edaran (SE) yang menjelaskan tentang penyelesaian tenaga honorer serta status kepegawaian tenaga honorer kepada setiap Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x