BERITASOLORAYA.com – Berita terbaru khususnya untuk seluruh guru yang sudah lulus passing grade dan akan mengikuti seleksi PPPK guru 2022.
Guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 dihimbau agar selalu memantau akun SSCASN menjelang seleksi PPPK 2022 mendatang.
Selain itu, guru yang sudah lulus passing grade juga agar segera melakukan absensi tepat besok pada tanggal 25 Juli 2022.
Absensi guru yang sudah lulus passing grade ini penting dilakukan sebagai salah satu tahap pengecekan keaktifan akun untuk menuju proses pengangkatan PPPK 2022.
Selebihnya absensi ini juga bertujuan untuk mengecek apakah guru yang lulus passing grade masih hidup dan masih ada, jadi absesni memang menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Selain itu, juga terdapat kabar bahwa batas akhir pengusulan kuota formasi tambahan oleh Pemda adalah sampai tanggal 21 Juli 2022 saja melalui aplikasi E-Formasi.
Baca Juga: Kenali, Ini Beberapa Perbedaan Antara Asesmen Formatif dan Sumatif
Dan setelah tanggal 21 Juli tersebut, maka seluruh guru yang lulus passing grade harus memantau akun SSCASN masing-masing untuk terus menanti kabar dan informasi berikutnya.