Simak! Berbagai Jenis Juknis yang Akan Disiapkan Pada Seleksi PPPK 2022

- 20 Juli 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi pengumuman penting dari Kemdikbud mengenai PPPK 2022 pada akun SSCASN BKN.
Ilustrasi pengumuman penting dari Kemdikbud mengenai PPPK 2022 pada akun SSCASN BKN. /mohamed Hassan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Pelamar PPPK 2022 yang berstatus sebagai guru honorer lulus passing grade akan segera melakukan tahap pemilihan formasi.

Hal ini sesuai dengan linimasa PPPK yang telah diinformasikan oleh kemdikbud bahwa pengangkatan guru honoere yang lulus passing grade akan dilaksanakan pada bulan Juli - Agustus.

Sedangkan bagi para pelamar lain, rekrutmen PPPK akan dilaksanakan pada bulan September hingga Desember.

Sebagaimana diketahui seleksi PPPK tahun ini juga akan mengangkat sejumlah  193 ribu lebih guru yang telah lulus passing grade

Baca Juga: Lirik Hymne Madrasah, Cocok Diajarkan Kepada Siswa Baru saat Matsama

Sedangkan pelamar PPPK yang lain harus mengikuti seleksi dengan mekanisme yang berbeda.

 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Wajib Tahu! Tampilan Akun SSCASN PPPK Guru 2022 Berubah, Ini Himbauan Kemdikbud untuk Peserta P3K, terdapat tiga jenis mekanisme seleksi PPPK tahun ini, yakni langsung penempatan, observasi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Di sisi lain juga terdapat perubahan pada akun SSCASN dari beberapa pelamar PPPK guru 2022, yakni terdapat tulisan ‘Seleksi PPPK Guru 2022 Telah Selesai’ dan ada juga pelamar dengan tampilan tulisan ‘Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 3’.

Baca Juga: INGAT! Ada 3 Penentu Kelulusan PPPK Guru 2022, Seluruh Pelamar Prioritas dan Umum Jangan Sampai Terlewat

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah