BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memberi arahan untuk guru honorer dalam menyambut seleksi PPPK guru 2022 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Seperti diketahui bahwa seleksi PPPK 2022 sangat berbeda dengan seleksi PPPK 2021, untuk itu guru honorer harus mencermati setiap regulasi seleksi yang akan dijelaskan di artikel ini.
Dalam seleksi PPPK 2022, Kemdikbud mengarahkan kepada seluruh pelamar untuk melakukan sinkronisasi data dalam tahap pemenuhan kebutuhan guru.
Baca Juga: Resmi! Pemda Umumkan Guru Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN PPPK, Cek Berikut
Hal tersebut penting dilakukan mengingat harus ada pengoptimalan kuota formasi untuk PPPK guru 2022 ini.
Jika kuota formasi sudah optimal, maka sedikit banyak akan memberikan peluang besar kepada para guru honorer untuk bis diangkat menjadi ASN.
Kemdikbud menghimbau seluruh pelamar PPPK 2022 untuk melakukan sinkronisasi data sebagaimana yang disampaikan saat rakor bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jawa Timur.
Rakor yang dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 12 sampai 15 Juli 2022 itu bertujuan untuk sinkronisasi data oleh Kemdikbud bersama pemerintah terkait.
Baca Juga: Resep Suwir Tongkol Pedas Praktis, Siap Tambah Nasi dan Kerupuk