Mekanisme Penempatan Guru Honorer Lulus Passing Grade Pada Seleksi PPPK 2022. Nilai Terbaik Berpengaruh?

- 20 Juli 2022, 19:24 WIB
Perlu menjadi catatan bagi para tenaga honorer bahwa jumlah dan kebutuhan formasi seleksi PPPK sepenuhnya ditentukan Pemda.
Perlu menjadi catatan bagi para tenaga honorer bahwa jumlah dan kebutuhan formasi seleksi PPPK sepenuhnya ditentukan Pemda. / Instagram @mastercpns

BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPPK 2022 tahun ini harus mengakomodir para guru yang telah lulus passing grade pada tahun lalu.

Kemudian sisa formasi yang ada pada PPPK tahun ini akan diisi oleh pelamar lain.

Maka, seleksi PPPK tahun ini memiliki mekanisme seleksi yang berbeda untuk guru yang telah lulus passing grade dan pelamar lain.

Lantas bagaimana mekanisme untuk guru yang sudah lulus passing grade?

Informasi tentang mekanisme untuk guru lulus passing grade ini penting untuk disimak. Karena berkaitan juga dengan nilai yang telah didapatkan pada seleksi tahun lalu.

Baca Juga: Link Akses Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Prajabatan 2022, Resmi! Disini Selengkapnya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Cek Nilai Terbaik Penentu Isi Formasi PPPK Guru 2022, Jika Ada Kategori Sama dan Formasi, Begini Ternyata... ,Berkaitan dengan itu, pada PPPK guru 2022 terdapat mekanisme penempatan dengan berdasarkan formasi yang tersedia di daerah.

Dalam hal ini, perlu dipahami untuk para guru lulus PG bahwasanya guru tetap wajib mendaftar ulang di akun SSCASN.

Hal itu disebabkan, apabila guru tidak mendaftar ulang di akun SSCASN, maka status guru sebagai guru lulus passing grade akan dihapus.

Lebih lanjut terkait mekanisme penempatan guru yang lulus passing grade tahun 2021, terdapat urutan prioritas penempatan yakni THK-II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.

Baca Juga: Terkait Formasi PPPK 2022. Begini Pesan dari Kemdikbud Untuk Pemda

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah