Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Daftar Ulang? Begini Regulasinya!

- 21 Juli 2022, 10:51 WIB
Benarkah Status Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Lakukan Hal Ini? Begini Ketentuannya
Benarkah Status Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Lakukan Hal Ini? Begini Ketentuannya /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

 

BERITASOLORAYA.com- Di bulan Juli 2022 ini, menjelang seleksi PPPK guru 2022, tidak sedikit guru yang menyampaikan bahwa terjadi perubahan pada akun SSCASN nya.

Hal tersebut juga ditandai dengan perubahan status pelamar P1 di akun SSCASN pelamar PPPK guru 2022, yang berubah menjadi tidak prioritas.

Terlebih juga dengan informasi, apabila pelamar prioritas 1 tidak melakukan daftar ulang pada PPPK guru 2022, status prioritasnya akan hangus?

Tentunya banyak dari pelamar prioritas PPPK guru 2022 yang bertanya-tanya terkait perubahan tersebut.

Baca Juga: Banyak Pelamar PPPK Guru 2022 yang Khawatir Data di Info GTK Alami Perubahan, Ternyata Ini Penyebabnya!

Untuk itu, pada pembahasan artikel ini akan menyampaikan informasi terkait penjelasan status pelamar PPPK guru 2022 yang bisa hangus.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Abil Maiwa Channel, pada Kamis, 21 Juli 2022, mengenai Cek Info Data Panselnas Status Prioritas PPPK di SSCASN.

Pada pembahasan tersebut dijelaskan mengenai perubahan di akun SSCASN para pelamar PPPK guru 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah