Pelamar PPPK Guru 2022, Wajib Cek Info Data Panselnas Status Prioritas P3K di SSCASN. Tendik Wajib Cermat!

- 21 Juli 2022, 10:57 WIB
Pelamar PPPK Guru 2022, Wajib Cek Info Data Panselnas Status Prioritas P3K di SSCASN, Tendik Jangan Keliru!
Pelamar PPPK Guru 2022, Wajib Cek Info Data Panselnas Status Prioritas P3K di SSCASN, Tendik Jangan Keliru! /rawpixel.com/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pelamar PPPK guru 2022 yang menjadi prioritas pada seleksi P3K tahun 2022 ini harus mengecek SSCASN terkait status prioritas guru.

Di mana terdapat perubahan dari status prioritas pelamar P1 PPPK guru 2022, yang perlu untuk diketahui para guru.

Hal tersebut terkait dengan data Panselnas yang terdapat di SSCASN mengenai status prioritas PPPK guru 2022.

Seperti diketahui bahwa terdapat data di SSCASN pada bagian ‘total nilai’ guru menjadi 0 (nol) dan ‘mendapat prioritas’ berubah menjadi ‘tidak’.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan bagi guru honorer yang merasa bahwa statusnya di PPPK guru 2022 merupakan pelamar prioritas.

Baca Juga: Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Daftar Ulang? Begini Regulasinya!

Dalam hal ini, terkait data Panselnas di SSCASN mendapatkan prioritas atau tidak, hal tersebut merupakan rangkaian seleksi PPPK guru 2021.

Sehingga dari perubahan tersebut tidak memberikan pengaruh bagi guru honorer yang termasuk pelamar prioritas PPPK guru 2022.

Kemudian guru juga tentunya menyadari terkait perubahan pada akun SSCASN yang terdapat informasi ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x