BERITASOLORAYA.com- Pelamar PPPK guru 2022 yang menjadi prioritas pada seleksi P3K tahun 2022 ini harus mengecek SSCASN terkait status prioritas guru.
Di mana terdapat perubahan dari status prioritas pelamar P1 PPPK guru 2022, yang perlu untuk diketahui para guru.
Hal tersebut terkait dengan data Panselnas yang terdapat di SSCASN mengenai status prioritas PPPK guru 2022.
Seperti diketahui bahwa terdapat data di SSCASN pada bagian ‘total nilai’ guru menjadi 0 (nol) dan ‘mendapat prioritas’ berubah menjadi ‘tidak’.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan bagi guru honorer yang merasa bahwa statusnya di PPPK guru 2022 merupakan pelamar prioritas.
Dalam hal ini, terkait data Panselnas di SSCASN mendapatkan prioritas atau tidak, hal tersebut merupakan rangkaian seleksi PPPK guru 2021.
Sehingga dari perubahan tersebut tidak memberikan pengaruh bagi guru honorer yang termasuk pelamar prioritas PPPK guru 2022.
Kemudian guru juga tentunya menyadari terkait perubahan pada akun SSCASN yang terdapat informasi ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’.