BERITASOLORAYA.com – Guru honorer harus mencermati informasi penting ini resmi dari Kemdikbud dalam persiapan seleksi PPPK guru 2022.
Seleksi PPPK guru tahun 2022 ini tentu berbeda dengan seleksi PPPK tahun 2021, maka terutama guru honorer harus benar-benar paham regulasi rekrutmennya.
Kemdikbud secara resmi memberikan arahan kepada seluruh pelamar untuk melakukan sinkronisasi data dalam tahap pemenuhan kebutuhan guru, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kuota formasi PPPK 2022.
Baca Juga: Akhirnya! Nasib Pendaftaran PPPK 2022 Diinfokan Pengurus Guru Lulus PG, PAN-RB dan Rapat Koordinasi
Dengan adanya arahan Kemdikbud ini, akan ada kesempatan besar untuk guru honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 dan diangkat menjadi ASN.
Sinkronisasi data yang dimaksud bisa dilakukan seperti yang disampaikan saat rakor antara Kemdikbud dengan Pemda di Jawa Timur.
Rakor tersebut diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 12 - 15 Juli 2022 dengan dihadiri oleh BKD bersama Dinas Pendidikan.
Rakor itu bermaksud untuk untuk membahas sinkronisasi pemenuhan kebutuhan formasi jabatan fungsional guru seleksi PPPK 2022.