Perangkat ajar yang disediakan ini adalah untuk satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau hingga kelas 10.
Baca Juga: Berminat Melamar PPPK Guru 2022? Simak Syarat dan Ketentuan yang Perlu Dipenuhi
Jalur Mandiri Berubah ini bisa dipakai untuk penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
3. Jalur Mandiri Berbagi
Kepala Sekolah dan Guru dalam tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri dari berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau hingga kelas 10.
Itulah tiga macam jalur yang bisa digunakan oleh satuan pendidikan dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
Ketiga macam jalur ini diperuntukkan bagi satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.