3 Macam Jalur yang Disediakan Kemendikbud untuk Satuan Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

- 21 Juli 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
Ilustrasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. /stokpic /Pixabay

Perangkat ajar yang disediakan ini adalah untuk satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau hingga kelas 10.

Baca Juga: Berminat Melamar PPPK Guru 2022? Simak Syarat dan Ketentuan yang Perlu Dipenuhi

Jalur Mandiri Berubah ini bisa dipakai untuk penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.

3. Jalur Mandiri Berbagi

Kepala Sekolah dan Guru dalam tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri dari berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau hingga kelas 10.

Itulah tiga macam jalur yang bisa digunakan oleh satuan pendidikan dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.

Ketiga macam jalur ini diperuntukkan bagi satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah