Bagaimana Nasib Pengadaan PPPK Guru 2022? Simak Penjelasan dari Beberapa Pihak Berikut...

- 21 Juli 2022, 22:37 WIB
Ilustrasi Nasib Pengadaan PPPK Guru 2022
Ilustrasi Nasib Pengadaan PPPK Guru 2022 /Pixabay/qimono/

BERITASOLORAYA.com- Pengadaan PPPK Guru 2022 telah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Indonesia saat ini.

Pengadaan PPPK Guru 2022 mempunyai beberapa ketentuan yang berlaku berdasarkan aturan resmi yang tercantum dalam Permenpan RB.

Diketahui bahwa pengadaan PPPK Guru 2022, formasinya adalah gabungan dari seleksi PPPK Tahap 3.

Secara mekanismenya, untuk PPPK Guru 2022 dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap langsung penempatan, kesesuaian observasi dan tahap tes seleksi.

Baca Juga: Info PPPK 2022: Pelamar yang Lulus PG Wajib Lakukan ini Pada Akun SSCASN, Kaitannya dengan Keaktifan Mengajar?

Mengenai kabar pengadaan PPPK Guru 2022 tersebut, Hasna, selaku pengurus guru honorer di Palembang menyampaikan beberapa informasi, khususnya bagi guru yang lulus passing grade.

Informasi tersebut dapat dikatakan sebagai gambaran nasib pengadaan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022.

Hasna menyampaikan bahwa guru honorer diharapkan untuk selalu memantau akun SSCASN pada Minggu keempat, minggu terakhir di bulan itu, atau di awal bulan Agustus.

Semua guru honorer juga diharapkan untuk saling berbagi informasi terkait pengadaan PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah