BERITASOLORAYA.com- Pada pelaksanaan PPPK guru 2022, terdapat informasi berupa pendaftaran untuk para peserta yang mengikuti seleksi di tahun 2022.
Menurut informasi tersebut para peserta diwajibkan melakukan pendaftaran ulang PPPK 2022 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Terlebih informasi yang beredar tersebut juga diperuntukkan untuk peserta PPPK guru 2022 yang telah lulus passing grade di tahun 2021.
Lebih lanjut juga terdapat jadwal yang untuk peserta passing grade 2021 melakukan daftar ulang pada tanggal 25 Juli 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Menjadi Diriku oleh edCoustic yang Cocok Sebagai Afirmasi Positif Bagi Dirimu
Dalam hal tersebut guru yang telah lulus passing grade 2021 pada saat melakukan login di akun SSCASN, akan mendapati tampilan akun yang sudah berubah.
Di mana terdapat tulisan bahwa ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’, berkaitan dengan itu perihal tanggal 25 Juli dihimbau login ke akun SSCASN pada tanggal 25 Juli 2022.
Kemdikbud pun melalui layanan chat resminya mengungkapkan bahwasanya perihal hal tersebut peserta harap menunggu petunjuk teknisnya.
Untuk teknisnya akan disosialisasikan melalui laman resmi Kemdikbud yaitu gurupppk.kemdikbud.go.id.