3 Kategori Penempatan PPPK Guru 2022 yang Lulus Passing Grade, serta Jadwal Formasi Honorer

- 25 Juli 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi 3 Kategori Penempatan PPPK Guru 2022 yang Lulus Passing Grade, serta Jadwal Formasi Honorer
Ilustrasi 3 Kategori Penempatan PPPK Guru 2022 yang Lulus Passing Grade, serta Jadwal Formasi Honorer /storyset/Work schedule vector created by storyset - w

BERITASOLORAYA.com - Dalam seleksi PPPK, yang bisa mendaftar PPPK Guru 2022 saat pendaftaran nanti adalah guru yang terdiri dari pelamar prioritas PPPK 2022 dan pelamar umum.

Pelamar yang termasuk prioritas saat pendaftaran PPPK Guru 2022, terdiri dari prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3.

Untuk pelamar prioritas 1 PPPK 2022, akan langsung mendapatkan penempatan guru yang lulus passing grade melalui mekanisme penempatan PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Perbandingan dan Polemik dari Kabel Charger USB-C dan Lightning Port

Nah, berikut ini akan disajikan terkait guru yang mendapatkan penempatan peserta passing grade kategori satu (P1), kategori dua (P2), dan kategori tiga (P3).

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), pada tahun sebelumnya, penempatan PPPK Guru 2022 terdiri dari tiga kategori, yaitu :

• Guru yang lulus passing grade kategori satu (P1), yang mana kategori satu ini harus memenuhi passing awal atau murni.

• Guru yang lulus passing grade kategori dua (P2), yaitu yang harus sudah lulus passing grade, berusia lebih dari lima puluh tahun, dan tidak kurang dari lima puluh tahun.

• Guru yang lulus passing grade kategori tiga (P3) adalah guru dengan penurunan nilai ambang batas dari prioritas yang pertama atau kategori pertama.

Pada seleksi PPPK Guru 2022, guru yang lulus passing grade kategori satu, dua, maupun tiga akan langsung mendapatkan penempatan melalui mekanisme penempatan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x