Baru! Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK Guru 2022, Lulus Tahap 2 tapi Tidak Ada Formasi, Bagaimana?

- 25 Juli 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi. Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK Guru 2022, Lulus Tahap 2 tapi Tidak Ada Formasi./
Ilustrasi. Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK Guru 2022, Lulus Tahap 2 tapi Tidak Ada Formasi./ /Tangkap Layar Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahun 2022 dikabarkan akan dijalankan dalam waktu dekat dan pembahasan seputar formasi juga sudah dilakukan.

Formasi dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 ini merupakan penggabungan antara formasi tahap 3 dengan formasi PPPK 2022.

Menurut informasi, kategori guru swasta yang menjadi peserta PPPK 2022 bisa dikatakan masuk dalam posisi aman terlebih bagi yang sudah lulus passing grade.

Baca Juga: Syarat dan Cara Perbaikan Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Guru Honorer Wajib Tahu saat Seleksi P3K Dibuka

Guru swasta yang lulus passing grade tersebut bahkan tidak perlu khawatir tentang nasib masa depannya dalam PPPK 2022.

Bahkan, guru yang tidak lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 karena masalah perankingan, pada seleksi PPPK 2022 ini tidak perlu merasa khawatir soal formasi.

Kemudian bagaimana langkah guru swasta terkait cara mendaftar seleksi PPPK guru tahun 2022 dan mengikuti pada tahap ke berapa masih menjadi pertanyaan hingga sekarang.

Baca Juga: Penting! Nasib PPPK 2022, Apakah Jadi Diadakan? Ini Kata PAN-RB, Rapat Koordinasi, dan Pengurus Honorer

Disadur BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) bahwa ada skema penempatan guru swasta yang sudah lulus passing grade tetapi tidak ada formasi. Simak selengkapnya disini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x