Guru Lulus Passing Grade Harus Tahu! Informasi Absensi di Akun SSCASN Ternyata Hoaks, Begini Kata BKN

- 25 Juli 2022, 21:16 WIB
Ilustrasi Guru Lulus Passing Grade Harus Tahu Informasi  bahwa Absensi di Akun SSCASN Ternyata Hoaks, Begini Kata BKN./
Ilustrasi Guru Lulus Passing Grade Harus Tahu Informasi bahwa Absensi di Akun SSCASN Ternyata Hoaks, Begini Kata BKN./ /Tangkapan layar BKN 9 Jayapura/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahun 2022 akan digelar dalam waktu dekat dan seluruh guru yang akan mendaftar harus bersiap.

Baru-baru ini, terdapat informasi yang beredar melalui piranti WhatsApp dan menerangkan bahwa pada tanggal 25 Juli 2022 akan ada absensi di akun SSCASN masing-masing guru yang sudah lulus passing grade.

Informasi tersebut rupanya sudah tersebar dan hampir diketahui oleh guru yang sudah lulus passing grade.

Baca Juga: Informasi Absensi Keaktifan Seleksi PPPK Guru 2022 tanggal 25 Juli di SSCASN Ternyata Hoaks, Terus Kapan?

Terlebih, ada kabar bahwa absensi tersebut bisa berdampak ada kelulusan guru PPPK 2022 sehingga menambah kekhawatiran para guru.

Pemerintah dalam hal ini adalah BKN resmi merilis pengumuman yang disebarkan melalui media sosial Instagram @bkngoidofficial bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Disadur BeritaSoloRaya.com bahwa BKN tidak memberikan informasi resmi terkait pengumuman absensi di akun SSCASN tersebut dan bahkan BKN juga tidak mengeluarkan arahan untuk melakukan absensi.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Tak Terpisahkan - Cak Diqin Cover Esa Risty ft. Erlangga, Masuk Trending YouTube

Seperti diketahui bahwa kabar yang beredar tersebut menyatakan bahwa guru yang sudah lulus passing grade harus melakukan absensi di akun SSCASN pada tanggal 25 Juli 2022.

Ternyata begini kata BKN:

“#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui WhatsApp atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS.

Sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022.

Baca Juga: HOAKS! Terkait Absensi Keaktifan PPPK 2022 Melalui SSCASN Tanggal 25 Juli, Simak Informasi Resmi dari BKN

Selain itu, website dengan alamat sscasn.com bukan website resmi BKN. Jangan terkecoh ya Sobat. Hati-hati HOAKS, hati-hati penipuan,” tulis BKN di akun Instagram @bkngoidofficial.

Berdasarkan postingan tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa BKN tidak memberikan informasi resmi dan juga arahan terkait absensi di akun SSCASN tersebut.

Dan untuk guru yang sudah lulus passing grade bisa memantau informasi resmi yang hanya akan dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Apakah Taman Kanak-Kanak Bisa Menerima Dana BOP PAUD Reguler? Temukan Jawabannya di Sini...

Melalui website resmi dan beberapa media sosial resmi kiranya bisa membantu guru untuk mendapatkan informasi yang benar.

Demikian informasi ini semoga bisa menjadi perhatian untuk seluruh guru yang sudah lulus passing grade.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah