Jawaban Dirjen GTK PPPK Guru 2022, Terkait Aturan Final Pembagian Formasi untuk Semua Peserta: Kata Kuncinya

- 27 Juli 2022, 11:12 WIB
Jawaban Direktur Jenderal PPPK Guru 2022, Terkait Aturan Final Pembagian Formasi untuk Semua Peserta
Jawaban Direktur Jenderal PPPK Guru 2022, Terkait Aturan Final Pembagian Formasi untuk Semua Peserta /Instagram dirjen.gtk

BERITASOLORAYA.com- Pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, telah menunjukkan perkembangan dari kesediaan formasi hingga kesiapan pesertanya mengikuti seleksi.

Seperti yang dilakukan oleh Panselnas dengan Pemda yang telah melakukan Rapat Koordinasi guna memenuhi kebutuhan formasi pada PPPK guru 2022.

Hal serupa juga turut dilakukan oleh Kemdikbud yang terus memastikan bahwa rekrutmen guru honorer menjadi PPPK guru 2022 berjalan dengan lancar.

Diketahui di tahun 2022 ini, Kemdikbud telah mengatur mekanisme seleksi PPPK guru 2022, dalam regulasi PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis SE Arahkan Kepala Sekolah Segera Lakukan Ini di TA Baru, Batas Waktu hingga Agustus

Peraturan Kemdikbud yang menjelaskan secara detail mengenai pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah di tahun 2022.

Lebih lanjut dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram resmi PPPK @info.pppk, pada Rabu, 27 Juli 2022, membahas mengenai pengadaan PPPK guru untuk JF pada instansi daerah di tahun 2022.

Di dalam unggahan tersebut dijelaskan mengenai hasil seleksi guru ASN PPPK guru tahun 2021 lalu.

Di mana terdapat sebanyak 212.392 sisa formasi guru ASN PPPK 2021 dan sebanyak 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram info.pppk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x