BERITASOLORAYA.com- Tidak lama ini terdapat informasi yang beredar bahwasanya peserta PPPK guru 2022 diwajibkan melakukan absensi di tanggal 25 Juli 2022.
Hal tersebut tentunya menimbulkan tanda tanya bagi para peserta PPPK guru 2022 yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Hingga secara resmi pihak Panselnas sudah memberikan klarifikasi untuk peserta PPPK guru 2022.
Lebih lanjut untuk informasi absensi peserta PPPK guru 2022, secara resmi Panselnas mengumumkan melalui akun media sosialnya yaitu @BKNgold, bahwa info absensi tersebut adalah berita bohong atau hoaks, pada Senin, 25 Juli 2022.
“Apabila kalian menemukan pesan berantai melalui Whatsapp atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS,” tulis Panselnas.
Lebih lanjut pihak Panselnas juga menginformasikan bahwasanya belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah memberikan arahan tersebut untuk para peserta PPPK guru 2022.
Perlu diketahui bahwasanya untuk para peserta PPPK guru 2022, dapat melihat informasi langsung melalui laman resmi Kemdikbud.