Aturan Final Penempatan Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Begini Peluang Dapat Formasi di Tempat Asalnya!

- 1 Agustus 2022, 15:14 WIB
Aturan Final Penempatan Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Begini Peluang Dapat Formasi di Tempat Asalnya
Aturan Final Penempatan Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Begini Peluang Dapat Formasi di Tempat Asalnya /Instagram dirjen.gtk

Nantinya untuk mekanisme yang kedua ini akan mempertimbangkan kompetensi sosial, pedagogik, dan, kepribadian.

Baca Juga: Aturan Seleksi Bagi Peserta P1, P2, P3, dan Umum di PPPK Guru 2022, Ini yang Diperlukan & yang Tidak Perlu!

Selain itu, yang menjadi fokus pada seleksi yang kedua yaitu THK-II dan guru honorer yang terdaftar di Dapodik selama tiga tahun.

Apabila dari seleksi yang kedua masih tersedia formasi, maka akan dilakukan seleksi yang ketiga, yaitu seleksi tes.

Untuk seleksi tes ini akan mempertimbangkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang akan diperuntukkan bagi guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Cek Penempatan Kemdikbud Pada PPPK Guru 2022, Pelamar Lolos PG Negeri, Swasta, dan Umum Wajib Simak!

Dari ketiga mekanisme seleksi tersebut dapat diketahui bahwasanya penempatan guru honorer akan dilakukan selama tersedianya formasi dari masing-masing mekanisme seleksi.

Untuk guru honorer sekolah induk akan ditempatkan di sekolah induknya selama terdapat kebutuhan, apabila tidak maka guru honorer yang bersangkutan akan ditempatkan ke satuan pendidikan yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram dirjen.gtk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah