Arahan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi yang Berganti Jabatan, Ada Perubahan Regulasi?

- 5 Agustus 2022, 14:04 WIB
Arahan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi yang Berganti Jabatan, Ada Perubahan Regulasi?
Arahan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi yang Berganti Jabatan, Ada Perubahan Regulasi? /instagram.com/nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud menyampaikan pesan penting ke semua guru sertifikasi yang berganti jabatan ke kepala sekolah. 

Pesan penting ini disampaikan Kemdikbud melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, untuk semua guru sertifikasi yang berganti jabatan menjadi kepala sekolah atau sebaliknya, pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Dari hal tersebut, terdapat beberapa guru sertifikasi yang menerima email notifikasi pergantian jabatan terkait dengan pemutakhiran data akun belajar.id.

Baca Juga: Cara Tautkan Akun belajar.id ke SIMPKB untuk Guru, Sesuai Arahan Kemdikbud Ristek

Banyak guru sertifikasi yang merasa khawatir terkait email notifikasi yang diterima oleh beberapa guru.

Dalam hal ini, Kemdikbud memberikan penjelasan terkait email notifikasi pergantian jabatan terkait pemutakhiran data akun belajar.id.

Kemdikbud menyampaikan hal pertama hal yang perlu dilakukan oleh guru yaitu harus memastikan data di Dapodik sudah sesuai dan terupdate.

Hal tersebut penting dilakukan oleh guru, agar tidak terdapat kesalahan data antara yang ada di Dapodik dengan akun belajar.id.

Baca Juga: Kemdikbud Arahkan Semua Guru Sertifikasi Tidak Lakukan Ini Pada Kondisi Berikut, Bagaimana Ketentuannya?

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x