Resmi! Kemdikbud Minta Kepala Sekolah dan Guru Lakukan Ini, Waktu 3 Minggu Lagi. Jangan Terlewat!

- 4 Agustus 2022, 09:58 WIB
Resmi! Kemdikbud Minta Kepala Sekolah dan Guru Lakukan Ini Waktu 3 Minggu Lagi. Jangan Sampai Terlambat
Resmi! Kemdikbud Minta Kepala Sekolah dan Guru Lakukan Ini Waktu 3 Minggu Lagi. Jangan Sampai Terlambat /

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud pada tanggal 1 Agustus 2022, merilis surat edaran yang diperuntukkan bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan.

Surat edaran Kemdikbud untuk kepala sekolah dan guru ini dirilis dengan nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022.

Di dalam isi SE Kemdikbud tersebut menyampaikan untuk kepala sekolah dan guru mengisi survei lingkungan belajar tahun 2022.

Untuk pengisian survei lingkungan belajar tahun 2022 ini, Kemdikbud membuat agenda agar kepala sekolah dan guru dapat mengisinya.

Baca Juga: Penting! Sebelum Jadi Guru Penggerak Kemdikbud, Ketahui 8 Pertimbangan Ini Bagi Tendik yang Ingin Daftar CGP

Dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 untuk kepala sekolah dan guru melakukan arahan Kemdikbud ini.

Berikut merupakan agenda kepala sekolah dan guru dalam mengisi survei lingkungan hidup di tahun 2022, sebagai berikut:

  1. SMA/SMK/LB/Paket C sederajat, waktu pelaksanaan tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.
  2. SMP/LB/Paket B sederajat, waktu pelaksanaan tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022.
  3. SD/LB/Paket A sederajat, waktu pelaksanaan tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut mengenai pengisian survei lingkungan hidup tahun 2022 ini, terdapat tujuan Kemdikbud yaitu memotret berbagai aspek yang berkaitan dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Baca Juga: Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Daftar Program Ini, Tutup Tanggal 5 Agustus 2022, Apa Saja Syaratnya?

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah