BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud secara resmi menyampaikan arahan ke guru sertifikasi dan kepala sekolah yang mengalami kondisi ini.
Arahan Kemdikbud ke guru sertifikasi dan kepala sekolah ini diunggah langsung oleh Kemdikbud, melalui aku Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Arahan Kemdikbud ini dikhususkan bagi guru sertifikasi yang menerima email notifikasi pergantian jabatan terkait pemutakhiran data akun belajar.id.
Begitupun sebalinya bagi kepala sekolah yang mendapatkan email notifikasi pergantian jabatan ke guru di satuan pendidikan.
Dalam hal ini, Kemdikbud menyampaikan arahan khusus bagi guru sertifikasi yang mengalami kondisi tersebut.
Di mana Kemdikbud menghimbau agar guru dan kepala sekolah harus memastikan data di Dapodik sudah sesuai atau tidak dan terupdate.
Data yang perlu guru pastikan sinkron ataukah tidak di Dapodik yakni NPSN, nama, tanggal lahir, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut guru juga perlu untuk memeriksa email notifikasi yang ada di akun belajar.id lama.