BERITASOLORAYA.com- Modul Ajar diberlakukan di Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe yang termasuk pula untuk kelas 4 jenjang Sekolah Dasar.
Diketahui bahwa modul ajar di Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe sebagai pengganti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013.
Adapun sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, untuk seluruh gurunya di semua mata pelajaran harus membuat modul ajar.
Baca Juga: Kumpulan Lirik Lagu Pramuka Populer untuk Sambut Hari Pramuka ke-61, Segera Hapalkan!
Pembuatan modul ajar dimaksudkan dengan tujuan supaya pembelajaran aktif di kelas, baik pembelajaran luring maupun pembelajaran daring tercapai.
Modul ajar diperuntukkan bagi seluruh mata pelajaran di jenjang SD yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, diantaranya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPAS, PJOK, PAI dan mata pelajaran yang lain.
Perlu diketahui bahwa implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau disebut juga dengan IKM, di sekolah terbagi menjadi beberapa jalur.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Magelang Terpopuler, Salah Satunya Resto dengan Pemandangan Alam
Diantara jalur IKM yang dimaksud adalah jalur Sekolah Penggerak, Jalur Mandiri Belajar dan jalur Berbagi