Baca Juga: Resep Cilok Goang Enak, Ide Cemilan Praktis Tidak Banyak Bahan!
Dengan ini dapat diketahui bahwa penghapusan CPNS di tahun 2022 bukan berarti pemerintah tidak akan mengangkat ASN.
Jalan lain agar guru honorer dan tenaga non ASN lain dapat menjadi ASN adalah melalui pengangkatan PPPK yang kini menjadi fokus utama BKN.
Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.
Baca Juga: Resmi! Tahun 2022 Guru Honorer Tak Bisa Jadi ASN Lewat Seleksi CPNS, Simak Penawaran Lain dari BKN
Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.
Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.
Baca Juga: Lirik Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara Persembahan Alffy Rev
Jika memungkinkan, Bima mengatakan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebelumnya, Bima menyampaikan bahwa ke depan, formasi PNS di Indonesia akan berkurang.