Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan 6 Hal Ini, Terkait Lapor Diri PPG Daljab 2022

- 20 Agustus 2022, 16:13 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan 6 Hal Ini
Ilustrasi Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan 6 Hal Ini /Pexels.com/picjumbo.com

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud mengarahkan untuk guru di semua jenjang untuk melakukan enam hal penting.

Arahan dari Kemdikbud yang diperuntukkan untuk guru di semua jenjang ini berkaitan dengan lapor diri PPG Daljab 2022.

Arahan untuk guru di semua jenjang yang berkaitan dengan lapor diri PPG Daljab 2022 tertera dalam SE dari Kemdikbud Nomor 1884/B2/GT.00.05/2022 per tanggal 18 Agustus 2022.

Dalam SE tersebut menjelaskan terkait penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri PPG Daljab kategori II tahun 2022 yang diperuntukkan kepada guru semua jenjang.

Baca Juga: Update! Penghasilan ASN di Tahun 2022 Pada Jabatan Fungsional, Segini Nominal Besarannya

SE ini dikembangkan untuk menindaklanjuti SE Kemdikbud sebelumnya Nomor 1799/B2/GT.00.00/2022 tanggal 6 Agustus 2022.

Yaitu SE yang membahas perihal konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Daljab kategori II tahun 2022.

Ditjen GTK melalui Direktorat PPG sudah menetapkan mahasiswa PPG Daljab kategori II tahun 2022.

Berkaitan dengan sudah ditetapkannya mahasiswa PPG, Kemdikbud meminta dan mengarahkan bagi guru semua jenjang untuk memperhatikan dan melakukan enam hal berikut:

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x