Guru Wajib Bersiap Tanggal 26 Agustus. PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya

- 22 Agustus 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022.
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022. /claude star/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Baru saja ada kabar gembira kepada semua guru, pasalnya PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan segera dibuka.

PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.

Tentu saja, bagi guru yang ingin mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus terlebih dahulu memperhatikan syarat yang berlaku dengan 18 bidang studi yang dibuka.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini merupakan syarat bagi guru yang melakukan pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2.

Baca Juga: Tujuan Pendataan Honorer. Bukan untuk Pengangkatan PPPK 2022, Tapi Ternyata Hanya untuk Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bukan dari Warga Negara Asing (WNA).

2. Tidak/Belum Pernah Terdaftar pada Dapodik

Peserta yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah peserta yang tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.

3. Berusia Paling Tinggi 32 Tahun

Batas usia bagi guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Ketentuan Bebas Biaya Semester, Simak Mapel dan Syarat

4. Memiliki ijazah S1 atau DIV

Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus sudah memiliki ijazah S1 atau DIV yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah.

5. Memiliki IPK Minimal 3,00

Syarat kelima pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah guru yang mendaftar harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 diwajibkan memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang akan diserahkan pada saat lapor diri.

Baca Juga: Hasil RANS FC vs Persija, Skuad Thomas Doll Bungkus Tiga Gol Tanpa Balas

7. Memiliki Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 diwajibkan pula untuk memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang akan diserahkan saat lapor diri.

8. Memiliki Surat Keterangan Bebas NAPZA

Salah satu syarat pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan diserahkan pada saat lapor diri.

9. Menandatangani Pakta Integritas

Nantinya, calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan menandatangani pakta integritas.

Baca Juga: Siap-Siap, Ini Tanggal Pertandingan FIFA Match Day Indonesia vs Curacao

10. Mengikuti Tahapan Seleksi PPG

Terakhir, untuk menjadi mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 tentu saja harus mengikuti tahapan PPG, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah