BERITASOLORAYA.com - Baru saja ada kabar gembira kepada semua guru, pasalnya PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan segera dibuka.
PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.
Tentu saja, bagi guru yang ingin mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus terlebih dahulu memperhatikan syarat yang berlaku dengan 18 bidang studi yang dibuka.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini merupakan syarat bagi guru yang melakukan pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2.
Baca Juga: Tujuan Pendataan Honorer. Bukan untuk Pengangkatan PPPK 2022, Tapi Ternyata Hanya untuk Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bukan dari Warga Negara Asing (WNA).
2. Tidak/Belum Pernah Terdaftar pada Dapodik
Peserta yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah peserta yang tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.
3. Berusia Paling Tinggi 32 Tahun
Batas usia bagi guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Memiliki ijazah S1 atau DIV
Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus sudah memiliki ijazah S1 atau DIV yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah.
5. Memiliki IPK Minimal 3,00
Syarat kelima pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah guru yang mendaftar harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 diwajibkan memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang akan diserahkan pada saat lapor diri.
Baca Juga: Hasil RANS FC vs Persija, Skuad Thomas Doll Bungkus Tiga Gol Tanpa Balas
7. Memiliki Surat Keterangan Berkelakuan Baik
Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 diwajibkan pula untuk memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang akan diserahkan saat lapor diri.
8. Memiliki Surat Keterangan Bebas NAPZA
Salah satu syarat pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan diserahkan pada saat lapor diri.
9. Menandatangani Pakta Integritas
Nantinya, calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan menandatangani pakta integritas.
Baca Juga: Siap-Siap, Ini Tanggal Pertandingan FIFA Match Day Indonesia vs Curacao
10. Mengikuti Tahapan Seleksi PPG
Terakhir, untuk menjadi mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 tentu saja harus mengikuti tahapan PPG, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.***