Tujuan Pendataan Honorer. Bukan untuk Pengangkatan PPPK 2022, Tapi Ternyata Hanya untuk Ini

- 22 Agustus 2022, 15:11 WIB
info terkait pendataan tenaga honorer atau non ASN. Pendataan tenaga honorer ternyata bukan untuk PPPK 2022, tapi untuk pemetaan
info terkait pendataan tenaga honorer atau non ASN. Pendataan tenaga honorer ternyata bukan untuk PPPK 2022, tapi untuk pemetaan /pixabay.com

BERITASOLORAYA.com - Pada Surat Edaran Menteri PAN-RB terdapat kabar bahwa pendataan tenaga honorer atau non-ASN diperuntukkan menjadi syarat agar dapat diangkat menjadi pegawai PPPK 2022.

Akan tetapi, tujuan pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang sebenarnya bukanlah untuk syarat diangkatnya sebagai pegawai PPPK 2022.

Lantas, apakah terdapat kaitannya dengan seleksi PPPK 2022? Diketahui bahwa Surat Edaran Menteri PAN-RB yang dimaksud yaitu SE yang dirilis pada tanggal 2022 Juli tentang pendataan tenaga honorer.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Ketentuan Bebas Biaya Semester, Simak Mapel dan Syarat

Surat Edaran tersebut untuk menindaklanjuti adanya penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang diberlakukan pada tahun 2023.

Selain itu, Surat Edaran tersebut juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah yang menyatakan bahwa di instansi Pemerintah nantinya hanya akan ada dua jenis kepegawaian.

Dua jenis kepegawaian yang dimaksud di lingkungan instansi Pemerintah adalah pegawai ASN PPPK dan pegawai ASN PNS.

Sehubungan dengan pendataan tenaga honorer, non-ASN harus segera dipersiapkan beberapa data sebagaimana intruksi yang sudah disampaikan.

Baca Juga: Hasil RANS FC vs Persija, Skuad Thomas Doll Bungkus Tiga Gol Tanpa Balas

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x