Simak! Syarat Lapor Diri ke LPTK PPG Daljab Kategori 2 Tahun 2022, Deadline 23 Agustus

- 22 Agustus 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi. PPG Prajabatan tahap II tahun 2022 telah dibuka! cek selengkapnya.
Ilustrasi. PPG Prajabatan tahap II tahun 2022 telah dibuka! cek selengkapnya. /pixabay.com

Ada beberapa berkas lainnya yang juga menjadi syarat tambahan pelaksanaan lapor diri PPG Daljab kategori 2 tahun 2022 sesuai dengan LPTK masing-masing.

Mahasiswa PPG Daljab kategori 2 tahun 2022 akan melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG atau LPTK masing-masing.

Berkas yang disebutkan di atas sebagai syarat melaksanakan lapor diri PPG Daljab kategori 2 tahun 2022 dapat dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing di perguruan tinggi secara daring.

Baca Juga: Barcelona vs Real Sociedad, Blaugrana Cukur Tuan Rumah

Usai melaksanakan lapor diri bagi mahasiswa PPG Daljab kategori 2 tahun 2022, tahapan selanjutnya adalah orientasi mahasiswa yang terlaksana pada 24 Agustus 2022.

Mahasiswa PPG Daljab kategori 2 tahun 2022 juga akan diminta untuk menandatangani perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpem) di tanggal 12 hingga 30 September 2022.

Sedangkan, terkait panduan terkait tata cara penandatanganan PKS Banpem akan segera disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Sementara itu, seluruh pelaksanaan PPG Daljab kategori 2 tahun 2022 akan terlaksana secara daring pada 19 Juli hingga 29 September 2022.

Baca Juga: Duel Liga Inggris Malam Ini. Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester United vs Liverpool

Pelaksanaan PPG Daljab kategori 2 tahun 2022 terdiri dari empat tahapan, yaitu analisis materi pembelajaran, desain pembelajaran inovatif, uji komprehensif, dan praktik pembelajaran inovatif.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah