Segera! Semua Guru SD Sederajat Wajib Bersiap Mulai Tanggal 22 Agustus 2022, Jangan Sampai Terlewat!

- 24 Agustus 2022, 05:56 WIB
Semua Guru SD Sederajat Wajib Bersiap Mulai Tanggal 22 Agustus 2022, Jangan Sampai Terlewat
Semua Guru SD Sederajat Wajib Bersiap Mulai Tanggal 22 Agustus 2022, Jangan Sampai Terlewat /pixabay.com

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru SD di satuan pendidikan wajib bersiap untuk mengikuti arahan Kemdikbud Ristek.

Arahan Kemdikbud untuk guru SD sederajat ini bersifat wajib untuk dilakukan di bulan Agustus 2022 ini.

Mengingat waktunya sampai tanggal 31 Agustus 2022, maka guru SD dapat menyimak informasi berikut.

Melalui surat edaran resmi dari Kemdikbud Ristek dengan nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022, yang diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2022.

Surat edaran tersebut membahas mengenai pemberitahuan Survei Lingkungan Belajar tahun 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan mengenai Asesmen Nasional (AN) 2022 kepada seluruh kepala satuan pendidikan dan guru.

Baca Juga: Resep Olahan Tahu dan Telur Bisa Jadi Menu Sarapan untuk Anak Kost, Mudah Dibuat Lho!

Di mana kepala sekolah dan guru diwajibkan untuk mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar atau SLB.

Adanya pengisian SLB untuk kepala sekolah guru ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar yang ada di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Sehingga dalam hal ini, hasil AN 2022 akan memberikan informasi yang komprehensif tentang input dan proses pembelajaran.

Selain itu, tingkat partisipasi dan ketertiban instrumen SLB akan berdampak pada hasil analisis dan pelaporan tentang input dan proses pembelajaran.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Ajak Guru dan Dosen Ikut Program Nasional, Berpeluang Dapatkan Ini, Cek Selengkapnya

Lebih lanjut SLB ini diperuntukkan bagi guru dari setiap jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hingga SMA.

Untuk waktu pelaksanaannya pun dapat berbeda-beda dari setiap guru jenjang pendidikan, seperti diantaranya yakni:

  1. SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat, untuk waktu pelaksanaannya yaitu tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.
  2. SMP/SMPLB/Paket B sederajat, untuk waktu pelaksanaannya yaitu tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022.
  3. SD/SDLB/Paket A sederajat, untuk waktu pelaksanaannya yaitu tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Kabar Ini ke Guru Sekolah Negeri dan Swasta Jenjang TK hingga SMA, Peluang Jadi Kepsek

Dalam hal ini dapat diketahui bahwasanya untuk jadwal pengisian SLB bagi guru jenjang SD wajib bersiap untuk mengisi SLB sebelum tanggal 31 Agustus 2022.

Sementara untuk guru di jenjang pendidikan lain seperti SMA dan SMP telah lebih dulu melakukan pengisian SLB.

Hal lain yang perlu diketahui oleh guru SD yang akan mengisi SLB pada Minggu terakhir bulan Agustus 2022 ini, yaitu cetak kartu login.

Untuk cetak kartu login ini dilakukan oleh operator sekolah untuk mendukung kelancaran pengisian survei pada rentang waktu pelaksanaan Sulingjar.

Operator sekolah wajib mengisi SLB satu hari sebelum pelaksanaan survei, agar guru yang akan mengisi survei dapat login ke dashboard pengisian survei.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah