Guru Sertifikasi, Non, THK-II Wajib Tahu! Daerah Ini Sedang Sibuk Pemberkasan, Untuk Pengangkatan?

- 23 Agustus 2022, 08:18 WIB
Guru Sertifikasi, Non, K2 Wajib Tahu, Daerah Ini Sedang Sibuk Pemberkasan, untuk Pengangkatan?
Guru Sertifikasi, Non, K2 Wajib Tahu, Daerah Ini Sedang Sibuk Pemberkasan, untuk Pengangkatan? /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Baru-baru ini beberapa daerah dari guru sertifikasi, non, maupun THK-II tengah sibuk mempersiapkan berkas-berkas penting.

Pemberkasan yang dilakukan oleh guru sertifikasi, non, maupun THK-II ini, nantinya akan dikumpulkan pada Dinas Pendidikan.

Dari yang dilakukan oleh guru sertifikasi, non, maupun THK-II tersebut, diduga untuk mempersiapkan pengangkatan peserta PPPK guru tahun 2022.

Berkaitan dengan itu, terdapat surat edaran dari Kabupaten Mamuju Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dengan nomor 8901245/VIII/2022, per tanggal 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Resmi! Jadwal Tentatif Rekrutmen PPPK Guru 2022 untuk Honorer dan Eks, Ada Perubahan Lagi?

Surat edaran yang dibuat guna menindaklanjuti surat dengan nomor 009/1880/VIII/2022 per tanggal 4 Agustus 2022, mengenai pendataan pegawai non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Kab. Mamuju.

Lebih lanjut di dalam isi surat edaran tersebut meminta Kepada Korwil bidang pendidikan se-Kab. Mamuju untuk menyampaikan kepada pegawai non ASN dan eks tenaga honorer kategori THK-II yang telah bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah untuk memperhatikan persyaratan dan melengkapi dokumen.

Selain itu, arahan tersebut juga berlaku bagi guru honorer kategori THk-II dari jenjang PAUD, TK, SD, maupun SMP.

Baca Juga: Guru ASN, Non ASN, dan Kepsek Wajib Tahu 6 Informasi Ini, Terkait PGP Angkatan 8, 9, dan 10

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah