BERITASOLORAYA.com – Untuk menjadi ASN lewat seleksi PPPK 2022, tentunya guru honorer perlu memenuhi kriteria yang diberikan Menpan RB.
Satu saja kriteria atau syarat jadi PPPK 2022 tidak terpenuhi, kesempatan guru honorer jadi ASN di tahun ini bisa gagal.
Berdasarkan surat edaran Menpan RB pada tanggal 22 Juli 2022, setidaknya ada lima syarat yang mesti dipenuhi guru honorer agar bisa ikut serta dalam seleksi PPPK.
Di samping itu, Menpan RB juga memberikan keistimewaan pada guru honorer dengan kategori tertentu yang bisa ikut serta dalam seleksi PPPK 2022 tanpa tes!
Hal tersebut disampaikan dalam Peraturan Menpan RB Nomor. 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.
Lantas, kategori guru honorer seperti apa yang tidak perlu mengikuti tes untuk ikut seleksi PPPK 2022?
Dalam surat edaran tersebut, setidaknya disebutkan delapan pelamar prioritas yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes, yakni: