Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat Dan Prodi Yang Disediakan, LENGKAP!

- 27 Agustus 2022, 21:12 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat Dan Prodi Yang Disediakan./
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat Dan Prodi Yang Disediakan./ /Instagram @ppg_prajabatan_2022/

Untuk bisa mendaftar PPG Prajabatan gelombang II 2022 ini, setidaknya calon mahasiswa harus memenuhi semua syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Apa saja syaratnya? Simak di bawah ini ya.

Baca Juga: Simak! Kategori Guru Honorer yang Tak Perlu Tes untuk Seleksi PPPK 2022, Ada yang Langsung Diangkat jadi ASN!

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai guru ataupun kepala sekolah pada Dapodik.
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember pada tahun pendaftaran.
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4, yang terdaftar pada PD Dikti, atau yang terdata pada pada basis unit data unit penyetaraan.
  • IPK minimal 3.00.
  • Memiliki Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani. (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika. (diserahkan pada saat lapor diri)

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Benarkah? Simak Keterangan MenPAN-RB Berikut

  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes wawancara, dan tes substantif.
  • Memiliki surat berkelakuan baik. (diserahkan pada saat lapor diri)

Demikian informasi seputar PPG Prajabatan gelombang II 2022, semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah