Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi atau TPG, Ada Tambahan?

- 8 September 2022, 10:38 WIB
Kabar baik Kemdikbud ke guru penerima tunjangan sertifikasi atau TPG
Kabar baik Kemdikbud ke guru penerima tunjangan sertifikasi atau TPG /SnapwireSnaps / 118 images

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik dari Kemdikbud untuk guru penerima tunjangan sertifikasi atau TPG di tahun 2022 ini.

Seperti diketahui banyak dari guru penerima tunjangan sertifikasi atau TPG yang mengkhawatirkan kalau TPG akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan Undang-undang tentang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 yang saat ini masih berlaku serta RUU Sisdiknas yang saat ini masih dalam status rancangan perlu dipahami oleh para guru.

Sehingga dalam hal ini Undang-undang yang masih menjadi pijakan terkait dengan pemberian tunjangan sertifikasi guru adalah Undang-undang nomor 14 tahun 2005.

Baca Juga: Selamat! Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Ada di Sini! Ternyata di Bulan Ini...

Lebih lanjut pada Rapat kerja Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Pada Raker tersebut membahas mengenai anggaran pada tahun 2023, salah satu yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut yaitu mengenai tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan.

Ketiga tunjangan tersebut termasuk ke dalam tunjangan sertifikasi dan telah masuk ke dalam anggaran DAK non fisik yang ditetapkan untuk tahun 2023.

Kemudian juga disampaikan besaran anggaran DAK non fisik bidang pendidikan yang terdapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, TPG ASND, Tamsil ASND, TKG ASND di daerah khusus, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x