Resmi! Seleksi Calon Guru Penggerak Terdiri dari 2 Tahap, Berikut Rincian Selengkapnya

- 8 September 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi. Berikut ini seleksi yang harus dilewati calon Guru Penggerak.
Ilustrasi. Berikut ini seleksi yang harus dilewati calon Guru Penggerak. /pixabay/StartupStockPhotos

BERITASOLORAYA.com – Melalui program Pendidikan Guru Penggerak, para calon Guru Penggerak (CGP) bisa menjadi agen transformasi perubahan di satuan pendidikannya masing-masing.

Para guru dan kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang sudah daftar bisa segera mempersiapkan diri untuk menghadapi rangkaian seleksi CGP dari Kemdikbud.

Bagi yang belum daftar, pendaftaran program Guru Penggerak bisa dilakukan melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ ini.

Lulusan Pendidikan Guru Penggerak diharapkan bisa menjadi pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul dan mendorong tumbuh kembang murid secara aktif dan holistik.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Massal di Kanada yang Berhasil Ditangkap Sudah Tewas, Akibat Diri Sendiri?

Setidaknya ada 2 (dua) tahap seleksi calon Guru Penggerak yang harus dilewati, di mana jika telah lolos tahap 1 akan diikut sertakan dalam tahap 2. Berikut penjelasan seleksi tahap 1:

  1. Registrasi

Guru dan kepala seleksi peserta CGP akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan, mengunggah empat dokumen pendukung (dalam format PDF):

  • KTP
  • Surat dukungan dari Kepala Sekolah
  • SK Pembagian Tugas Mengajar Guru yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan
  • Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Tunjangan untuk Guru di Semua Jenjang, Baik ASN Maupun Non-ASN, Tambahan Penghasilan?

Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x