Resmi! Seleksi Calon Guru Penggerak Terdiri dari 2 Tahap, Berikut Rincian Selengkapnya

- 8 September 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi. Berikut ini seleksi yang harus dilewati calon Guru Penggerak.
Ilustrasi. Berikut ini seleksi yang harus dilewati calon Guru Penggerak. /pixabay/StartupStockPhotos
  1. RPP

Peserta seleksi CGP akan diminta untuk mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pelatihan (RPP)/SAP. RPP wajib diunggah dalam portal Ayo Guru Berbagi sebelum jadwal mengajar dan wawancara yang ditetapkan.

RPP dapat diunggah peserta melalui dokumen penting, peserta memiliki opsi untuk membuat RPP baru atau memilih RPP yang sudah dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Kemdikbud Minta ke Guru di Semua Jenjang Segera Bersiap di Tanggal 19 September 2022, Jangan Terlewat!

  1. Esai

Peserta seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket pertanyaan memiliki 3 - 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta.

Peserta akan diberikan waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan semua pertanyaan terhitung mulai setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”.

Selanjutnya, peserta seleksi calon Guru Penggerak yang lolos di tahap 1 akan diundang mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:

Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi atau TPG, Ada Tambahan?

  1. Simulasi mengajar

Peserta akan menerima sebuah instruksi melalui pengumuman di SIMPKB l untuk melakukan praktik simulasi mengajar materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi Simulasi mengajar beserta tautan untuk konferensi video.

Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta CGP akan diundang oleh tim seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 5 - 8 menit dengan menggunakan fasilitas konferensi video.

Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah