BERITASOLORAYA.com - Menurut informasi resmi Kemdikbud, guru dari semua jenjang pendidikan harus memperhatikan terkait hal ini.
Ada kabar gembira bagi guru setingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, khususnya terkait masalah tunjangan guru.
Hal ini merupakan salah satu upaya Kemdikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru, agar guru bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Kemdikbud telah menunjukkan komitmen dalam pembahasan undang-undang terbaru tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas, yang sekarang menjadi pembicaraan besar di kalangan pejabat pendidikan.
Dirjen GTK Kemdikbud, Iwan Syahril, menyebutkan bahwa masih ada 1,6 juta guru di Indonesia yang belum mendapatkan peningkatan penghasilan yang memadai.
Peningkatan penghasilan ini terkait masalah tunjangan yang layak dan masih terus diupayakan Kemdikbud untuk seluruh guru di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi atau TPG, Ada Tambahan?
Pasalnya, masih banyak guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik atau belum sertifikasi karena masih mengantre untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).