Kemdikbud Beri Tunjangan untuk Guru di Semua Jenjang, Baik ASN Maupun Non-ASN, Tambahan Penghasilan?

- 8 September 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud Beri Tunjangan untuk Guru di Semua Jenjang, Baik ASN Maupun Non-ASN, Terkait Tambahan Penghasilan./
Ilustrasi. Kemdikbud Beri Tunjangan untuk Guru di Semua Jenjang, Baik ASN Maupun Non-ASN, Terkait Tambahan Penghasilan./ /pixabay.com/mohamed_hassan

BERITASOLORAYA.com - Menurut informasi resmi Kemdikbud, guru dari semua jenjang pendidikan harus memperhatikan terkait hal ini.

Ada kabar gembira bagi guru setingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, khususnya terkait masalah tunjangan guru.

Hal ini merupakan salah satu upaya Kemdikbud untuk  meningkatkan kesejahteraan guru, agar guru bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Baca Juga: Kemdikbud Minta ke Guru di Semua Jenjang Segera Bersiap di Tanggal 19 September 2022, Jangan Terlewat!

Kemdikbud telah menunjukkan komitmen dalam pembahasan undang-undang terbaru tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas, yang sekarang menjadi pembicaraan besar di kalangan pejabat pendidikan.

Dirjen GTK Kemdikbud, Iwan Syahril, menyebutkan bahwa masih ada 1,6 juta guru di Indonesia yang belum mendapatkan peningkatan penghasilan yang memadai.

Peningkatan penghasilan ini terkait masalah tunjangan yang layak dan masih terus diupayakan Kemdikbud untuk seluruh guru di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi atau TPG, Ada Tambahan?

Pasalnya, masih banyak guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik atau belum sertifikasi karena masih mengantre untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x