- Mendorong pembelajaran yang menyeluruh
- Lebih berfokus pada kemampuan penalaran
- Lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik
- Lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga D3 dan D4 atau sarjana terapan
Perlu diketahui untuk poin masuk ke PTN terdapat perubahan jalur masuknya, yakni: seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan juga seleksi secara mandiri oleh PTN.
Di samping itu, Kemdikbud juga menyampaikan terkait seleksi nasional berdasarkan prestasi, di mana minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran, maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat.
Dalam hal ini, nilai rapor dari maksimal dua mata pelajaran pendukung atau prestasi, atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
Terkait dengan perubahan yang telah diresmikan Kemdikbud pada mekanisme masuk PTN terdapat dua yang menentukan, yakni: