BERITASOLORAYA.com- Bagi guru honorer yang mengajar di jenjang SD, SMP, maupun SMA bisa dapatkan bantuan uang yang diberikan oleh Pemerintah.
Bantuan yang akan diberikan ke guru honorer ini merupakan imbas dari kenaikan harga BBM atau dialihkannya subsidi Pemerintah.
Tentu naiknya harga BBM, juga berdampak ke guru-guru baik honorer maupun ASN PPPK atau PNS yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah.
Bahkan bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah ini, bukan hanya diberikan kepada guru-guru, tetapi juga masyarakat dari kalangan lainnya.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan bahwa Pemerintah harus mengambil keputusan menaikkan harga BBM dari kondisi yang sulit.
Hal tersebut berdampak pada uang negara yang akan diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu.
Dengan menaikkan harga BBM merupakan pilihan terakhir dari Pemerintah yang dampaknya tengah dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Di RUU Sisdiknas, Tugas Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, & SMK Diubah, IGI Soroti Poin Berikut!