Kemdikbud Ungkap Guru Non ASN atau Honorer Juga Diuntungkan dari RUU Sisdiknas, Tidak Hanya Tendik Sertifikasi

- 13 September 2022, 09:46 WIB
Kemdikbud Ungkap Alasan Guru Non ASN atau Honorer Juga Diuntungkan dari RUU Sisdiknas, Ternyata Begini….
Kemdikbud Ungkap Alasan Guru Non ASN atau Honorer Juga Diuntungkan dari RUU Sisdiknas, Ternyata Begini…. /Instagram Nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kesejahteraan guru non ASN atau honorer di RUU Sisdiknas, Kemdikbud menyebutkan akan menjamin kesejahteraan bagi guru-guru yang belum sertifikasi.

Dalam hal ini bagi guru non ASN atau honorer di semua jenjang baik PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA di RUU Sisdiknas turut memberikan pengaruh kepada guru non ASN atau honorer.

RUU Sisdiknas turut membahas mengenai guru non ASN atau honorer terkait dengan kesejahteraannya yang menjadi perhatian utama bagi Kemdikbud.

Kesejahteraan guru non ASN atau honorer di RUU Sisdiknas, Kemdikbud menyebutkan akan menjamin kesejahteraan bagi guru-guru yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Resmi! Semua Guru Tidak Bisa Langsung Sertifikasi agar Cepat Sejahtera, Ternyata Alasannya Ini...

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, pada Senin, 12 September 2022.

Nadiem mengatakan bahwa saat ini terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, karena menunggu antrean PPG.

Lebih lanjut, Nadiem juga mengatakan mengenai Undang-undang nomor 14 tahun 2005 mengenai guru dan dosen.

“Jadi pasti banyak semua guru-guru ini menanyakan, ‘kenapa sih saya harus mendapatkan tunjangan harus mengantre’, kenapa?” kata Nadiem.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x