Bahkan Kemdikbud juga menjamin akan memberikan TPG kepada guru-guru yang belum sertifikasi, karena menunggu antrean.
Seperti diketahui saat ini terdapat sebanyak 1,3 juta guru yang telah mendapatkan tunjangan dan akan tetap dijamin oleh Kemdikbud bagi guru yang bersangkutan mendapatkan TPG sampai pensiun, apabila RUU Sisdiknas disahkan.
Sementara terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, karena menunggu antrean PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Resmi! Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tidak Jadi Dilakukan di Bulan Ini, melainkan...
“Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya. Ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari Undang-undang yang dicabut. Jadi itu aman,” Kemdikbud.
Dalam hal ini, Kemdikbud menjamin akan memberikan peningkatan kesejahteraan ke guru-guru apabila RUU Sisdiknas disahkan.
“Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, maka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang antriannya panjang,” kata Nadiem.***