Ujian seleksi dilakukan bagi guru honorer negeri yang sudah masuk pendataan Dapodik kurang dari tiga tahun.
Sementara guru swasta yang mengikuti seleksi dan lulus akan ditempatkan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.
Baca Juga: Hari Ini! Guru Semua Jenjang Jangan Lupa Lakukan Program Kemdikbud, Tunjukkan Partisipasi Ya
Bagi lulusan PPG yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdaftar Dapodik, wajib memiliki sertifikat pendidik agar bisa ikut ujian seleksi.
Perlu diketahui, ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS. Hal ini dikarenakan tidak adanya seleksi kompetensi dasar dan hanya menggunakan kompetensi bidang atau teknis.
Saat seleksi nanti, nilai ambang batas akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional. Demikian semoga informasi ini membantu.***