Jika masih ada formasi setelah prioritas 1 di seleksi, akan dilanjutkan dengan prioritas 2 dan 3, begitu seterusnya.
Berikut penjelasan lengkap mekanisme seleksi masing-masing prioritas termasuk untuk guru lulusan PPG, guru honorer negeri di bawah 3 tahun dan guru swasta:
Mekanisme pertama untuk prioritas 1, dilakukan penyelesaian 193 ribu lebih guru lulus PG 2021. Penempatannya dilakukan pada tempat tugas masing-masing atau di satuan pendidikan yang dibutuhkan.
Mekanisme kedua untuk prioritas 2 dan 3, dilakukan seleksi kesesuaian/verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri yakni THK-II dan guru honorer negeri yang terdaftar dapodik lebih dari 3 tahun.
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
Mekanisme ketiga untuk pelamar umum, dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerian dan sosial kultural.
Pelamar umum diisi oleh guru honorer negeri yang terdaftar kurang dari tiga tahun pada Dapodik, lulusan PPG, dan guru honorer swasta terdaftar Dapodik.
Rencana pelaksanaan ujian seleksi pelamar umum akan dilakukan pada bulan Oktober – November 2022 dengan mekanisme tes yang sama dengan seleksi PPPK 2021.