Cek Jadwal Rekrutmen PPPK 2022 Guru Honorer Pelamar Umum, Prioritas Lulus Passing Grade Ada Regulasi Baru?

- 17 Juli 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi jadwal rekrutmen PPPK 2022 guru honorer pelamar umum,  juga terkait regulasi baru untuk prioritas lulus passing grade
Ilustrasi jadwal rekrutmen PPPK 2022 guru honorer pelamar umum, juga terkait regulasi baru untuk prioritas lulus passing grade /VIN JD/Pixabay
 
BERITASOLORAYA.com- Rekrutmen PPPK 2022 diatur dalam mekanisme seleksi yang berbeda dengan seleksi sebelumnya.

Mekanisme seleksi PPPK 2022 ditetapkan oleh Kemdikbud dengan tiga tahapan secara berkala dengan kata kunci "jika masih ada".

Tahapan seleksi PPPK 2022 yakni langsung penempatan untuk guru lulus passing grade, observasi kesesuaian/verifikasi, dan seleksi tes.
 
 
Dari tahapan mekanisme PPPK 2022, telah ada beberapa daerah yang sudah melaksanakan dua tahapan seleksi.

Atas hal itu, langsung ada penempatan untuk guru lulus passing grade atau yang memenuhi nilai ambang batas dan observasi.

Sebagaimana dalam agenda yang telah direncanakan oleh Kemdikbud bahwa pada pertengahan bulan Juli 2022 adalah agenda yang diperuntukkan bagi guru yang telah lulus passing grade.

Guru yang lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas ditempatkan di sekolah mengajarnya masing-masing.
 
Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup – Lesti Kejora, Trending di Youtube! ‘Untuk Selamanya, Seiya Sekata, Cinta’

Untuk memudahkan dan mengetahui penempatan dapat melihat pada aplikasi SIM pemetaan guru PPPK versi 3.4.

Aplikasi SIM merupakan aplikasi khusus untuk mengetahui hasil pemetaan guru yang telah lulus PG akan ditempatkan dimana.

Aplikasi SIM Pemetaan ini hanya bisa diakses oleh pihak operator daerah dengan cara memasukkan username dan password yang telah diberikan.

Dalam aplikasi tersebut terlihat urutan jenis pelamar yang terdiri dari THK-II, guru honorer negeri, PPG, dan guru honorer sekolah swasta.
 
 
Selain itu, data-data peserta PPPK 2022 ditempatkan berdasarkan Satuan Administrasi Pangkal atau sekolah induk, ditawarkan keluar instansi, dalam instansi, belum dapat ditempatkan, serta penawaran dari luar.

Guru yang memenuhi nilai ambang batas sebagai prioritas utama pemerintah dalam mendapatkan formasi.

Adapun mekanisme tahap kedua, observasi kesesuaian atau verifikasi sudah diselenggarakan di berbagai daerah, salah satunya Jawa Timur.

Seleksi observasi kesesuaian atau verifikasi langsung dilakukan jika ada daerah tidak ada guru yang lulus passing grade di tahun 2021.

Guru yang mengikuti PPPK 2022, dapat langsung mengikuti observasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
 
Adapun terkait seleksi tes menggunakan CAT UNBK untuk pelamar umum dan untuk lulusan PPG.

Seleksi tes dijalankan setelah seleksi penempatan dan observasi selesai dan formasi masih tersedia.

Jadwal perekrutan diperkirakan pada bulan September hingga Desember sebanyak 149.677 formasi yang dapat diperebutkan oleh 564.238.

Pelamar sebanyak 564.238 adalah pelamar umum dan lulusan PPG yang ditempatkan pada mekanisme terakhir.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x